Pages

TUGAS SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN : 2

Sabtu, 07 Oktober 2017

Nama : Livia Mega Rahmayanti
NPM : 54216082
Kelas : 2DF02
OPINI TENTANG MASALAH PERKEMBANGAN
WIRAUSAHAWAN KECIL DI INDONESIA

Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM  ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.

Di Indonesia, Usaha Mikro Kecil dan Menengah sering disingkat (UMKM), UMKM saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan. Dari statistik dan riset yang dilakukan, UMKM mewakili jumlah kelompok usaha terbesar. UMKM telah diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.

Selain itu terdapat pula masalah-masalah yang dihadapi usaha kecil dan menengah. Peranan usaha kecil di Indonesia memang diakui sangat penting dalam perekonomian nasional, terutama dalam aspek-aspek, seperti peningkatan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi pedesaan dan peningkatan ekspor non migas. Selama ini telah banyak usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu perkembangan usaha kecil melalui berbagai macam program pengembangan atau pembinaan usaha kecil termasuk diantaranya adalah program kemitraan antara usaha menengah dan besar dengan usaha kecil.


Namun demikian, perkembangan usaha kecil hingga saat ini berjalan sangat lamban. Sebagai contoh, di sektor industri manuaktur, tingkat produktifitas atau konstribusi output industri kecil dan rumah tangga terhadap pembentukan total nilai tambah di sektor tersebut atau produk domestik bruto masih relatif rendah dibandingkan dengan industri menengah dan besar.
Salah satu penyebab kurang berhasilnya program pengembangan atau pembinaan usaha kecil di indonesia dalam memperbaiki kondisi atau kinerja kelompok usaha kecil, dari posisi yang lemah dan tradisional ke posisi yang kuat dan modern adalah tekanan orientasi program atau kebijakan pemerintah lebih terletak pada “aspek sosial” daripada “aspek ekonomi atau bisnis”. Selama ini usaha pengembangan kegiatan ekonomi skala kecil yang umumnya padat karya dan dilakukan oleh kelompok masyarakat miskin berpendidikan rendah ditunjukkan untuk meningkatkan pendapat mereka atau mengurangi jumlah pengangguran dan kesenjangan.
Permasalahan mendasar di bidang manajemen bagi para pengusaha kecil pada berbagai sektor adalah:

Permodalan 
  1. Suku bunga kredit perbankan masih tinggi, sehingga kredit menjadi mahal 
  2. Informasi sumber pembiayaan dari lembaga keuangan non bank, misalnya dana penyisihan laba BUMN dan model ventura, masih kurang. Informasi ini meliputi informasi jenis sumbe pembiayaan serta persyaratan dan prosedur pengajuan. 
  3. Sistem dan prosedur kredit dari lembaga keuangan bank dan non bank rumit dan lama, selain waktu tunggu pencairan kredit yang tidak pasti. 
  4. Perbankan kurang menginformasi standar proposal pengajuan kredit, sehingga pengusaha kecil tidak mampu membuat proposal yang sesuai dengan criteria perbankan. 
  5. Perbankan kurang memahami kriteria usaha kecil dalam menilai kelayakan usaha kecil, sehingga jumlah kredit yang disetujui sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan usaha kecil.
Pemasaran 
  1. Bargaining Power pengusaha kecil dalam berhadapan dengan pengusaha besar selalu lemah, utamanya berkaitan dengan penentuan harga dan system pembayaran, serta pengaturan tata letak produk usaha kecil di department store dan supermarket. 
  2. Asosiasi pengusaha atau profesi belum berperan dalam mengkoordinasi persaingan tidak sehat antar usaha sejenis. 
  3. Informasi untuk memasarkan produk di dalam maupun di luar negeri masih kurang, misalnya tentang produk yang diinginkan, siapa pembeli, tempat pembelian atau potensi pasar, tata cara memasarkan produk serta tender pekerjaan utamanya pada usaha jasa.

Bahan Baku 
  1. Supply bahan baku kurang memadai dan berfluktuasi, antara lain karena adanya kebijakan ekspor dan impor yang berubah-ubah, pembeli besar yang menguasai bahan baku,keengganan pengusaha besar untuk membuat kontrak dengan pengusaha kecil 
  2. Harga bahan baku masih terlalu tinggi dan berfluktuasi karena struktur pasar bersifat monopolistik atau dikuasai pengusaha pasar. 
  3. Kualitas bahan baku rendah, antara lain karena adanya standardisasi dan manipulasi kualitas bahan baku. 
  4. Sistem pembelian bahan baku secara tunai menyulitkan pengusaha kecil, sementara pembayaran penjualan produk umumnya tidak tunai.
Teknologi 
  1. Tenaga kerja terampil sulit diperoleh dan dipertahankan, antara lain karena lembaga pendidikan dan pelatihan kurang dapat menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan pengusaha kecil. 
  2. Akses dan informasi sumber teknologi masih kurang dan tidak merata, sedangkan upaya penyebarluasan masih kkurang gencar. 
  3. Spesifikasi peralatan yang sesuai dengan kebutuhan (teknologi tepat guna) sukar diperoleh. 
  4. Lembaga independent belum ada dan belum berperan, khususnya lembaga yang mengkaji teknologi yang ditawarkan oleh pasar kepada pngusaha kecil, sehingga teknologi ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimum. 
  5. Peranan instansi pemerintahan, non pemerintahan dan perguruan tinggi dalam mengidentifikasi, menemukan, menyebarluaskan dan melakukan pembinaan teknis tentang teknologi baru atau teknologi tepat guna bagi pengusaha kecil masih kurang intensif.
Manajemen 
  1. Pola manajemen yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan usaha sulit ditmukan, antara lain karena pengetahuan dan manajerial skill pengusaha kecil relative rendah. Akibatnya, pengusaha kecil belum mampu menyusun strategi bisnis yang tepat. 
  2. Pemisahan antara manajemen keuangan perusahaan dan keluarga atau rumah tangga belum dilakukan, sehingga pengusaha kecil mengalami kesulitan dalam mengontrol atau mengatur cash flow, serta dalam membuat perencanaan dan laporan keuangan.

Birokrasi 
  1. Perizinan tidak transparan, mahal, berbelit-belit, diskriminatif, lama dan tidak pasti, serta terjadi tumpang tindih vertical (antara pusat daerah) dan horizontal (antar instansi daerah). 
  2. Penegakan dan pelaksanaan hukum dan berbagai ketentuan masih kurang serta cenderung kurang tegas. 
  3. Pengusaha kecil dan asosiasi usaha kecil kurang dilibatkan dalam perumusan kebijakan tentang usaha kecil. 
  4. Pungutan atau biaya tambahan dalam pengurusan perolehan modal dari dana penyisihan laba BUMN dan sumber modal lainnya yang cukup tinggi. 
  5. Mekanisme pembagian kuota ekspor tidak mendukung busaha kecil untuk mampu mengekspor produknya. 
  6. Banyak pungutan yang seringkali tidak disertai dengan pelayanan yang memadai.
Infrastruktur 
  1. Listrik, air dan telepon bertarif mahal dan sering menghadapi gangguan disamping pelayanan petugas yang kurang baik. 
  2. Kurangnya prasarana yang memadai seperti jalan, listrik, telepon, air, serta fasilitas penanganan limbah dan gangguan.
Kemitraan 
  1. Kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah dan besar dalam pemasaran dan sistem pembayaran, baik produk maupun bahan baku, dirasakan belum bermanfaat. 
  2. Kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah dan besar dalam transfer teknologi masih kurang.


Maka dari itu memajukan kewirausahaan di Indonesia memerlukan dukungan dan peran serta dari semua pihak. Makin banyak masyarakat yang berwirausaha dan mampu mengembangkan usahanya maka akan berdampak signifikan terhadap kemajuan perekonomian Indonesia. Para investor makin tertarik menanamkan modalnya untuk sektor ril, pengangguran dapat diatasi yang sekaligus mengatasi kemiskinan, dan penghasilan masyarakat yang makin meningkat bahkan sejahtera membuat lebih mudah untuk memungut pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS